Artikel Kategory yang Sama

Searching...
Selasa, 05 Mei 2009

Pabrik Sabu-Sabu Jaringan Internasional di Jepara

17.42
JEPARA - Sebuah rumah mewah di Jalan Cik Lanang, RT 04/05, Kelurahan Kauman, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, digerebek jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jateng.
Rumah tersebut diketahui merupakan pabrik sabu-sabu jaringan internasional dengan peredaran di sejumlah negara tetangga dan kawasan Asia Timur seperti China. Selain di Kelurahan Kauman, polisi juga menggerebek sebuah rumah di Gang Rejo Nomor 11, RT 06/03, Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara yang menjadi persembunyian bos narkoba Tjeng Andi Kasim. Namun, yang bersangkutan lolos dari penggerebekan.

Di rumah Kauman, petugas menemukan sedikitnya 30 kilogram sabu-sabu senilai Rp60 miliar. Selain itu, berbagai alat produksi sabu-sabu seperti selang, tabung bejana, dan bahan-bahan kimia pembuat pil setan tersebut. Petugas juga menangkap dua orang yang diduga tenaga pembuat sabu-sabu yaitu AY, warga Jepara dan AN, warga Jakarta. Sementara, tenaga pembuat berkebangsaan asing berhasil kabur saat penggerebekan.

Pengungkapan pabrik sabu-sabu ini merupakan rangkaian Operasi Mutiara Polda Metro Jaya 2009 dalam rangka Indonesia Bebas Narkoba 2015. Operasi penggerebekan yang dilakukan bersamaan di dua lokasi ini dipimpin Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Armand Depari didampingi Dir Narkoba Polda Jateng Kombespol Harwiyanto.

Pembongkaran lokasi produksi sabu-sabu di Jepara ini merupakan jaringan Jakarta milik Tjeng Andi Kasim. Pemilik rumah Jalan Cik Lanang Andreas A Widodo, warga Kauman Jepara mengungkapkan, rumahnya dikontrak seseorang bernama Andi sekira dua bulan lalu dengan harga Rp30 juta untuk masa satu tahun.

Andi yang dimaksud diduga Tjeng Andi Kasim. Kepada Andreas, Andi mengatakan rumah tersebut akan digunakan untuk bisnis mebel rumah tangga.

"Awalnya saya meminta harga Rp35 juta. Namun, Pak Andi meminta dikurangi menjadi Rp30 juta, dengan alasan saat ini bisnis mebel sedang sepi. Saya benar-benar tidak tahu jika malah digunakan sebagai pembuatan sabu-sabu. Saya tahu setelah dikabari petugas untuk datang ke Kauman," kata Andreas, Minggu (3/5/2009).

Kapolda Jateng Irjen Alex Bambang Triadmojo yang ikut ke lokasi kejadian mengatakan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui seberapa besar kapasitas produksi sabu yang dilakukan. Sebab, saat ini seluruh barang bukti sedang diperiksa di Puslabfor Mabes Polri di Semarang.

"Ditemukan sebagai bahan yang sudah diproduksi menjadi sabu-sabu. Sementara yang lain masih berupa bahan kimia yang akan diproduksi menjadi sabu-sabu. Kami mengimbau kepada seluruh warga Jateng untuk ikut berperan aktif mengungkap kasus-kasus kejahatan seperti narkoba ini. Bisa langsung telepon ke nomor handphone saya, 0816932443," kata Kapolda.

Source : http://news.id.msn.com/local/okezone/article.aspx?cp-documentid=3276664

Sebagai orang jepara..sungguh kecewa dengan tingkah laku para orang jepara..dengan narkoba nya tersebut tentunya..sangat merugikan orang lain. dengan postingan ini..diharapkan orang jepara khususnya tidak berbuat seperti itu lagi dan kembali kejalan yang benar. sungguh malu..terhadap mereka yang berbuat seperti itu. padahal kami orang jepara sangat bangga dengan keadaan jepara yang sekarang ini. nama baik jepara sekarang udah tidak lebih baik lagi atas ulah mereka.





1 komentar:

  1. weeeedaaaan pak, 30 Kg aja kalau diuangkan sudah 60 miliar pantes aja mereka jadi penjahat, krn tergiur uang yang buaanyakkk.. tapi sayang ya pak, jadinya nama orang jepara yang dulunya terkenal dengan hasil ukirannya yang indah menjadi ukiran sejarah yang memalukan karena ulah beberapa orang yang kurang bertanggung jawab, perusak generasi bangsa.
    ~x( :(
    ayo bantu penegak hukum untuk menupas sindikat narkoba...X(

    BalasHapus

Untuk memasang emoticon diatas, cukup dengan menulis kodenya. Silahkan berkomentar, jangan nyepam ya :)